Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 26023

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ قَالَ حَدَّثَتْنِي جَدَّتِي عَنْ أُمِّ وَرَقَةَ بِنْتِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ الْأَنْصَارِيِّ وَكَانَتْ قَدْ جَمَعَتْ الْقُرْآنَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا وَكَانَ لَهَا مُؤَذِّنٌ وَكَانَتْ تَؤُمُّ أَهْلَ دَارِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid] berkata, telah menceritakan kepadaku [nenekku] dari [Ummu Waraqah binti Abdullah Bin Al Harits Al Anshari] dan ia pernah ikut mengumpulkan Al-Qur'an, sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan kepadanya untuk memimpin shalat keluarganya, ia mempunyai tukang adzan dan ia menjadi imam di rumahnya."

[Ahmad]

Bagikan :