Kumpulan Hadits
Hadits Ahmad Nomor 26026
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ أَرْسَلَ مَرْوَانُ إِلَى أُمِّ مَعْقِلٍ الْأَسَدِيَّةِ يَسْأَلُهَا عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ فَحَدَّثَتْهُ أَنَّ زَوْجَهَا جَعَلَ بَكْرًا لَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنَّهَا أَرَادَتْ الْعُمْرَةَ فَسَأَلَتْ زَوْجَهَا الْبَكْرَ فَأَبَى فَأَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعْطِيَهَا وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ مِنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً أَوْ تُجْزِئُ حَجَّةً وَقَالَ حَجَّاجٌ تَعْدِلُ بِحَجَّةٍ أَوْ تُجْزِئُ بِحَجَّةٍ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي إِسْمَاعِيلَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيِّ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ أَبِي مَعْقِلٍ أَنَّ أُمَّهُ أَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman bin Al Harits] dia berkata; "Marwan pernah mengutus seseorang kepada [Ummu Ma'qil Al Asadiyah] menanyakan mengenai hadits ini, kemudian Ummu Ma'qil menceritakan hadits tersebut kepadanya, bahwa suaminya (Abu Ma'qil) telah menginfakkan dua ekor unta mudanya di jalan Allah, padahal Ummu Ma'qil hendak pergi haji, maka ia meinta seekor unta muda kepada suaminya, namun suaminya enggan, ia pun pergi menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan hal itu kepada beliau, maka beliau memerintahkan suaminya supaya memberikan sekor unta kepada isterinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Haji dan 'Umrah di jalan Allah -dan bersabda- Umrah di bulan Ramadhan setara dengan melaksanakan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." [Hajjaj] mengatakan; "Setara dengan melakukan haji atau mencukupkan dari melaksanakan haji." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Isma'il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman Al Qurasyi] dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil] bahwa ibunya datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan berkata, lalu ia menyebutkan hadits yang semakna."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya