Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 26029

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ يَحْيَى الْأَنْصَارِيُّ عَنْ أَبِي زَيْدٍ مَوْلَى ثَعْلَبَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ أَبِي مَعْقِلٍ الْأَنْصَارِيِّ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُسْتَقْبَلَ الْقِبْلَتَانِ لِلْغَائِطِ وَالْبَوْلِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Yahya Al Ansharii] dari [Abu Zaid] bekas budak Tsa'labah, telah mengabarkan kepadanya, dari [Ma'qil bin Abu Ma'qil Al Anshari] dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menghadap kiblat bagi orang yang buang air besar atau orang yang buang air kecil."

[Ahmad]

Bagikan :