Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 26042

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ كَانَ تَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ عَلَيْنَا فِي الْبَيْعَةِ أَنْ لَا نَنُوحَ فَمَا وَفَتْ امْرَأَةٌ مِنَّا غَيْرَ خَمْسٍ أُمُّ سُلَيْمٍ وَامْرَأَةُ مُعَاذٍ وَابْنَةُ أَبِي سَبْرَةَ وَامْرَأَةٌ أُخْرَى

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu Athiyah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaiat kami untuk tidak melakukan niyahah, dan tidak ada yang bisa memenuhi itu selian lima orang wanita; Ummu Sulaim, isterinya Mu'adz, puteri Abu Sabrah dan seorang wanita lain."

[Ahmad]

Bagikan :