Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 26088

حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ صَالِحًا يَعْنِي أَبَا الْخَلِيلِ حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّ أُمَّ حَكِيمٍ بِنْتَ الزُّبَيْرِ حَدَّثَتْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى ضُبَاعَةَ بِنْتِ الزُّبَيْرِ فَنَهَسَ مِنْ كَتِفٍ عِنْدَهَا ثُمَّ صَلَّى وَمَا تَوَضَّأَ مِنْ ذَلِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] bahwa [Shalih] -yakni Abu Khalil- telah menceritakan kepadanya dari [Abdullah bin Harits bin Naufal] bahwa [Ummu Hakim binti Zubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui Dzuba'ah binti Zubair, kemudian beliau mengambil pundak kambing darinya, kemudian beliau shalat dan tidak wudlu lagi."

[Ahmad]

Bagikan :