Kumpulan Hadits
Hadits Ahmad Nomor 26159
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَرَوْحٌ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّهُ كَانَ بَيْنَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَزَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ فِي الْمَرْأَةِ تَحِيضُ بَعْدَمَا تَطُوفُ بِالْبَيْتِ يَوْمَ النَّحْرِ مُقَاوَلَةٌ فِي ذَلِكَ فَقَالَ زَيْدٌ لَا تَنْفِرُ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهَا بِالْبَيْتِ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِذَا طَافَتْ يَوْمَ النَّحْرِ وَحَلَّتْ لِزَوْجِهَا نَفَرَتْ إِنْ شَاءَتْ وَلَا تَنْتَظِرُ فَقَالَتْ الْأَنْصَارُ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ إِنَّكَ إِذَا خَالَفْتَ زَيْدًا لَمْ نُتَابِعْكَ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ سَلُوا أُمَّ سُلَيْمٍ فَسَأَلُوهَا عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَتْ أَنَّ صَفِيَّةَ بِنْتَ حُيَيِّ بْنِ أَخْطَبَ أَصَابَهَا ذَلِكَ فَقَالَتْ عَائِشَةُ الْخَيْبَةُ لَكِ حَبَسْتِينَا فَذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهَا أَنْ تَنْفِرَ وَأَخْبَرَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ أَنَّهَا لَقِيَتْ ذَلِكَ فَأَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَنْفِرَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh] secara makna, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Ikrimah], bahwa telah terjadi perdebatan di antara [Ibnu Abbas] dan Zaid bin Tsabit tentang seorang wanita yang datang masa haidnya setelah dia melakukan Thawaf di Ka'bah pada hari Nahr (Iedul Adla). Zaid berpendapat, "Janganlah kamu meninggalkan (Makkah) sehingga akhir yang kamu lakukan adalah Thawaf di Ka'bah." Sedangkan Ibnu Abbas berkata, "Jika ia (seorang wanita) Telah melakukan thawaf dan halal untuk suaminya, maka jika mau ia sudah boleh meninggalkan Makkah dan tidak perlu menunggu." Orang-orang Anshar lalu berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Ibnu Abbas, jika kamu menyelisihi Zaid maka kami tidak akan mengikutimu!" Kemudian Ibnu Abbas berkata, "Tanyakanlah kepada Ummu Sulaim." Maka mereka menanyakan tentang hal itu kepada Ummu Sulaim, lalu [Ummu Sulaim] memberitahukan bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab pernah mengalami hal itu, lalu 'Aisyah berkata, "Kerugian atas kamu! Kamu telah menahan kami." Maka hal itu disampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga beliau memerintahkan untuk meninggalkan Makkah, dan Ummu Sulaim menceritakan bahwa dia menemui hal yang sama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk meninggalkan Makkah."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya