Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Ahmad Nomor 26246

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ خُمَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِامْرَأَةٍ مُجِحٍّ عَلَى بَابِ فُسْطَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّهُ يُرِيدُ أَنْ يُلِمَّ بِهَا فَقَالُوا نَعَمْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَلْعَنَهُ لَعْنًا يَدْخُلُ مَعَهُ قَبْرَهُ كَيْفَ يُوَرِّثُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ كَيْفَ يَسْتَخْدِمُهُ وَهُوَ لَا يَحِلُّ لَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yazid bin Khumair] berkata, aku mendengar [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Darda'] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melewati seorang wanita yang hamil berada di depan pintu tenda besar. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mungkin (seseorang) Telah menggaulinya." Mereka menjawab, "Benar." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Sungguh, aku ingin melaknat (seseorang) dengan laknat yang akan masuk bersamanya ke dalam kubur. Bagaimana mungkin dia menggaulinya padahal ia tidak halal baginya, bagaimana mungkin dia memanfaatkannya padahal ia tidak halal baginya."

[Ahmad]

Bagikan :