Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Bukhari Nomor 928

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَتْ أُمُّ عَطِيَّةَ أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الْحُيَّضَ وَالْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ قَالَ ابْنُ عَوْنٍ أَوْ الْعَوَاتِقَ ذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلَّاهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] berkata, " [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk keluar, maka kami keluarkan pula para wanita yang sedang haid, gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah." Ibnu Aun menyebutkan, "Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki)."

[Bukhari]

Bagikan :