Hadits Ahmad
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَرَوْحٌ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هِيَ الْعَصْرُ قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ سُئِلَ عَنْ صَلَاةِ الْوُسْطَى
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Rauh], keduanya berkata; telah telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Itu adalah (shalat) Ashar." [Ibnu Ja'far] mengatakan; "Yaitu ketika beliau ditanya tentang shalat al-Wustha."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَبَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعُمْرَى جَائِزَةٌ لِأَهْلِهَا قَالَ ابْنُ جَعْفَرٍ فِي حَدِيثِهِ لِأَهْلِهَا أَوْ مِيرَاثٌ لِأَهْلِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dan [Bahz], telah menceritakan kepada kami [Hammam]; telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Umra adalah hadiah bagi keluarganya." Dalam haditsnya, Ibnu Ja'far mengatakan; "Bagi keluarganyanya, atau warisan bagi keluarganya."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَكَّ فِيهِ فِي كِتَابِ الْبُيُوعِ فَقَالَ عَنْ عُقْبَةَ أَوْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ زَوَّجَهَا وَلِيَّانِ فَهِيَ لِلْأَوَّلِ مِنْهُمَا وَمَنْ بَاعَ بَيْعًا مِنْ رَجُلَيْنِ فَهُوَ لِلْأَوَّلِ مِنْهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam -Ia ragu di dalam kitab Al Buyu'-, ia berkata dari ['Uqbah] atau [Samurah] bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Wanita manasaja yang dinikahkan oleh dua orang walinya, maka ia bagi yang pertama dari keduanya dan barangsiapa membeli barang dari dua orang maka yang berhak adalah yang pertama."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَهُ وَقَالَ ابْنُ بِشْرٍ حَتَّى تُؤَدِّيَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Muhammad bin Bisyr], keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Bagi tangan bertanggung jawab terhadap apa yang diambil hingga ia menunaikannya (mengembalikannya)." [Ibnu Bisyr] berkata; "Hingga kamu menunaikannya."
حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَارُ الدَّارِ أَحَقُّ بِالدَّارِ مِنْ غَيْرِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], ia berkata; Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak (ditawari terlebih dahulu untuk membeli) rumah sebelahnya dari yang lain."
حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَعَبْدُ الصَّمَدِ قَالَا حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَوَضَّأَ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَذَلِكَ أَفْضَلُ قَالَ عَبْدُ الصَّمَدِ فِي حَدِيثِهِ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan [Abdusshamad], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Barangsiapa berwudlu, maka itu baik dan barangsiapa mandi (pada hari Jum'at) maka itu lebih utama." [Abdusshamad] berkata dalam haditsnya; telah menceritakan kepada kami [Qatadah].
حَدَّثَنَا بَهْزٌ وَعَفَّانُ قَالَا حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ قَالَ عَفَّانُ الصَّلَاةِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَسَمَّاهَا لَنَا إِنَّمَا هِيَ صَلَاةُ الْعَصْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban]; telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabiyallah Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Jagalah shalat-shalat kalian." 'Affan berkata; "Shalat yaitu shalat wustha, " Dan beliau menyebutkan shalat wustha adalah shalat Ashar."
حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ وَاصِلٍ حَدَّثَنَا سَلْمٌ يَعْنِي ابْنَ زَرِيرٍ وَأَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ أَنَّ جَدَّهُ عَرْفَجَةَ بْنَ أَسْعَدَ أُصِيبَ أَنْفُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَ الْكُلَابِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا يَعْنِي مِنْ ذَهَبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ عَنْ جَدِّهِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ أَنَّهُ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah Abdul Wahid bin Washil], telah menceritakan kepada kami [Salm yaitu Ibnu Zarir] dan [Abul Asyhab] dari [Abdurrahman bin Tharafah] bahwa kakeknya yaitu [Arfajah bin As'ad] Bahwa hidungnya terluka saat terjadi perang Kulab pada masa Jahiliyah. Kemudian ia memakai hidung palsu dari perak, namun hal itu menimbulkan bau busuk. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakai hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Asyhab] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tharfah] dari [Kakeknya] bahwa hidungnya pernah terluka pada perang Kulab di masa Jahiliyah…" kemudian ia menyebutkan hadits tersebut.
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ الْعُطَارِدِيُّ جَعْفَرُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ بْنِ عَرْفَجَةَ قَالَ وَزَعَمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ رَأَى عَرْفَجَةَ قَالَ أُصِيبَ أَنْفُ عَرْفَجَةَ يَوْمَ الْكُلَابِ فَاتَّخَذَ أَنْفًا مِنْ وَرِقٍ فَأَنْتَنَ عَلَيْهِ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَّخِذَ أَنْفًا مِنْ ذَهَبٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَدَوِيُّ حَوْثَرَةُ بْنُ أَشْرَسَ أَخْبَرَنِي أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ بْنِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ أَنَّ جَدَّهُ عَرْفَجَةَ بْنَ أَسْعَدَ أُصِيبَ أَنْفُهُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَ الْكُلَابِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ أَبُو الْأَشْهَبِ وَزَعَمَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ قَدْ رَأَى جَدَّهُ يَعْنِي عَرْفَجَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ تَمِيمٍ النَّهْشَلِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ بْنِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ عَنْ جَدِّهِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ أَنَّ أَنْفَهُ أُصِيبَ يَوْمَ الْكُلَابِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ حَيَّانَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ طَرَفَةَ بْنِ عَرْفَجَةَ أَنَّ جَدَّهُ عَرْفَجَةَ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكِلَابِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عُثْمَانَ يَعْنِي الْجَرْمِىَّ السِّمْسَارَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ حَيَّانَ الْعُطَارِدِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ طَرَفَةَ بْنِ عَرْفَجَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ يَعْنِي مَاءً اقْتَتَلُوا عَلَيْهِ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ فَمَا أَنْتَنَ عَلَيَّ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Syaiban], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab Al 'Utharidi Ja'far bin Hayyan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Tharafah bin Arfajah] ia berkata -sedangkan Abdurrahman menyangka bila dirinya pernah melihat [Arfajah] - ia berkata; "Hidung Arfajah terluka pada peristiwa Yaum Kulab, lalu ia menggantinya dengan hidung dari perak, ternyata hal itu menimbulkan bau busuk, lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam memerintahkannya supaya mengenakan hidung dari emas." Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir Al 'Adawi Hautsarah bin Asyras], telah menceritakan kepadaku [Abul Asyhab] dari [Abdurrahman bin Tharafah bin Arfajah bin As'ad] bahwa hidungnya terluka pada peristiwa Yaum Kulab di masa Jahiliyah, lalu ia menyebutkan hadits tersebut. [Abul Asyhab] mengatakan; bahwa ia pernah melihat kakeknya yaitu 'Arfajah. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tamim An Nahsyali] telah menceritakan kepadaku [Abu Al Asyhab] dari [Abdurrahman bin Tharfah bin 'Arfajah bin As'ad] dari kakeknya ['Arfajah bin As'ad] bahwa hidungnya pernah terluka (terpotong) pada hari Yaum Kulab di masa Jahiliyah, lalu ia sebutkan hadits seperti itu. Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mubarak] dari [Ja'far bin Hayyan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Tharafah bin 'Arfajah] bahwa kakeknya ['Arfajah] hidungnya pernah terluka (terpotong) dalam peristiwa Yaum Kilab, lalu ia menyebutkan hadits. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Utsman yaitu Al Jarmii As Simsara], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy] dari [Ja'far bin Hayyan Al 'Utharidi] dari [Abdurrahman bin Tharafah bin 'Arfajah] dari [Ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; bahwa Hidungnya terluka pada Yaum Kulab yaitu peperangan di atas air di masa jahiliyah, lalu ia menyebutkan hadits tersebut, ia berkata; "Tanpa lafadz 'antana 'alayya' (menimbulkan bau busuk)."
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ حَمَّادِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ الْكُوفِيِّ قَالَ رَأَيْتُ الْمُغِيرَةَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَدْ شَدَّ أَسْنَانَهُ بِالذَّهَبِ فَذُكِرَ مِثْلَ ذَلِكَ لِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِهِ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ قَالَ سَمِعْت أَبِي يَقُولُ جَاءَ قَوْمٌ مِنْ أَصْحَابِ الْحَدِيثِ فَاسْتَأْذَنُوا عَلَى أَبِي الْأَشْهَبِ فَأَذِنَ لَهُمْ فَقَالُوا حَدِّثْنَا قَالَ سَلُوا فَقَالُوا مَا مَعَنَا شَيْءٌ نَسْأَلُكَ عَنْهُ فَقَالَتْ ابْنَتُهُ مِنْ وَرَاءِ السِّتْرِ سَلُوهُ عَنْ حَدِيثِ عَرْفَجَةَ بْنِ أَسْعَدَ أُصِيبَ أَنْفُهُ يَوْمَ الْكُلَابِ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Syaiban], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab] dari [Hammad bin Abu Sulaiman Al Kufi] ia berkata; saya melihat Al Mughirah bin Abdullah telah mengganti giginya dengan emas, maka hal itu disebutkan kepada [Ibrahim], namun ia berkata; 'Tidak mengapa." Telah menceritakan kepada kami Abdulah Abu Abdurrahman, ia berkata; saya mendengar Ayahku berkata; "Telah datang suatu kaum dari ahli hadits kepada Abul Al Asyhab, mereka meminta izin menemuinya, setelah Abu Al Asyhab mengizinkannya, mereka bertanya; "Sampaikanlah hadits kepada kami!." Ia bekata; "Tanyakanlah!." Mereka menjawab; "Tidak ada sesuatu yang kami tanyakan padamu." putrinya yang berada di balik satir berkata; "Tanyakanlah kepadanya tentang hadits 'Arfajah bin As'ad yang hidungnya terluka dalam peristiwa Kulab."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلَاقَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَرْفَجَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ سَتَكُونُ هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُفَرِّقَ أَمْرَ هَذِهِ الْأُمَّةَ وَهُمْ جَمِيعٌ فَاضْرِبُوهُ بِالسَّيْفِ كَائِنًا مَنْ كَانَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] ia berkata, saya mendengar ['Arfajah] berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Akan datang gelombang fitnah yang diteruskan dengan fitnah-fitnah, barangsiapa ingin memecah belah urusan umat ini sedang mereka dalam keadaan bersatu, maka bunuhlah ia dengan pedang kapan dan dimanapun saja."
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ رَاشِدٍ قَالَ سَمِعْتُ الْحَسَنَ يَقُولُ حَدَّثَنِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي سَلِيطٍ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ جَالِسٌ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ وَعَلَيْهِ ثَوْبٌ قِطْرِيٌّ لَيْسَ عَلَيْهِ غَيْرُهُ مُحْتَبٍ بِهِ وَهُوَ يَقُولُ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ بِيَدِهِ إِلَى صَدْرِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Rasyid], ia berkata; Aku mendengar [Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepadaku [seseorang] dari bani Salith bahwa ia pernah melewati Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah duduk ihtiba' (duduk dengan meletakan kedua lutut pada dada) di pintu masjid sambil mengenakan pakaian katun yang tebal, tanpa mengenakan pakaian yang lain, beliau bersabda: "Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, janganlah ia menzhalimi saudaranya, jangan menghinanya, takwa itu disini!." -beliau sambil menunjuk ke dadanya-.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya