Hadits Muslim
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَعْتَمَ رَجُلٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ فَوَجَدَ الصِّبْيَةَ قَدْ نَامُوا فَأَتَاهُ أَهْلُهُ بِطَعَامِهِ فَحَلَفَ لَا يَأْكُلُ مِنْ أَجْلِ صِبْيَتِهِ ثُمَّ بَدَا لَهُ فَأَكَلَ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِهَا وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ
Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki berada di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga larut malam, setelah itu dia pulang ke rumahnya, ternyata dia mendapati anak-anaknya lelap tertidur. Lalu isterinya datang kepadanya dengan membawa makanan, namun dia bersumpah untuk tidak makan demi anak-anaknya. Selang beberapa saat, dia berubah pikiran, akhirnya dia memakan makanan itu. Kemudian dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa bersumpah kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya maka hendaklah dia melakukan hal itu dan membayar kafarah atas sumpahnya".
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي أُوَيْسٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُطَّلِبِ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِينِهِ و حَدَّثَنِي الْقَاسِمُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ حَدَّثَنِي سُهَيْلٌ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمَعْنَى حَدِيثِ مَالِكٍ فَلْيُكَفِّرْ يَمِينَهُ وَلْيَفْعَلْ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ
Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Uwais] telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Muthalib] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari yang dia ucapkan, hendaknya dia melakukan hal itu dengan membayar kafarah (denda) dari sumpahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- telah menceritakan kepadaku [Suhail] dengan isnad ini, dengan makna hadits Malik, yaitu; "Hendaknya dia membayar kafarah (denda) sumpahnya, dan melaksanakan sesuatu yang lebih baik."
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ قَالَ جَاءَ سَائِلٌ إِلَى عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ فَسَأَلَهُ نَفَقَةً فِي ثَمَنِ خَادِمٍ أَوْ فِي بَعْضِ ثَمَنِ خَادِمٍ فَقَالَ لَيْسَ عِنْدِي مَا أُعْطِيكَ إِلَّا دِرْعِي وَمِغْفَرِي فَأَكْتُبُ إِلَى أَهْلِي أَنْ يُعْطُوكَهَا قَالَ فَلَمْ يَرْضَ فَغَضِبَ عَدِيٌّ فَقَالَ أَمَا وَاللَّهِ لَا أُعْطِيكَ شَيْئًا ثُمَّ إِنَّ الرَّجُلَ رَضِيَ فَقَالَ أَمَا وَاللَّهِ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ ثُمَّ رَأَى أَتْقَى لِلَّهِ مِنْهَا فَلْيَأْتِ التَّقْوَى مَا حَنَّثْتُ يَمِينِي
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Abdul Aziz] -yaitu Ibnu Rufai'- dari [Tamim bin Tharafah] dia berkata, "Seorang peminta menemui ['Adi bin Hatim], lalu dia meminta uang untuk membayar gaji pembantu -atau meminta sebagian uang untuk membayar gaji pembantu-, maka dia menjawab, "Aku tidak memiliki sesuatupun untuk membayarkanya kecuali baju besiku dan penutup kepalanya, maka pergilah kepada keluargaku semoga dia bisa memberikan sedikit kepadamu." Tamim melanjutkan, "Ternyata laki-laki itu tidak mau, akhirnya 'Adi marah sambil berkata, 'Demi Allah, sungguh aku akan memberikan sesuatu untukmu." Kemudian laki-laki tersebut rela, lalu Adi berkata, "Demi Allah, sekiranya aku tidak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang yang lebih bisa membuatnya takwa kepada Allah, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih bisa membuatnya takwa kepada Allah', niscaya aku tidak akan melanggar sumpahku."
و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ وَلْيَتْرُكْ يَمِينَهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Tamim bin Tharafah] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya itu, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu dan meninggalkan sumpahnya."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ وَأَتَاهُ رَجُلٌ يَسْأَلُهُ مِائَةَ دِرْهَمٍ فَقَالَ تَسْأَلُنِي مِائَةَ دِرْهَمٍ وَأَنَا ابْنُ حَاتِمٍ وَاللَّهِ لَا أُعْطِيكَ ثُمَّ قَالَ لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ ثُمَّ رَأَى خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ سَمِعْتُ تَمِيمَ بْنَ طَرَفَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَهُ فَذَكَرَ مِثْلَهُ وَزَادَ وَلَكَ أَرْبَعمِائَة فِي عَطَائِي
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Ibnu Basysyar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Tamim bin Tharfah] dia berkata; aku pernah mendengar ['Adi bin Hatim] dan saat itu dia didatangi seorang laki-laki yang meminta uang seratus dirham, maka dia berkata, "Apakah kamu meminta kepadaku seratus dirham, padahal aku adalah Ibnu Hatim?!, Demi Allah, aku tidak akan memberikan kepadamu." Kemudian dia berkata, "Sekiranya aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu." Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb] dia berkata; aku pernah mendengar [Tamim bin Tharafah] berkata; aku pernah mendengar ['Adi bin Hatim] bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki yang meminta kepadanya …", kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu dengan menambahkan, "Dan dari pemberianku untukmu adalah empat ratus."
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُعْطِيتَهَا عَنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَائْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ قَالَ أَبُو أَحْمَدَ الْجُلُودِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ الْمَاسَرْجَسِيُّ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ بِهَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ وَمَنْصُورٍ وَحُمَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سِمَاكِ بْنِ عَطِيَّةَ وَيُونُسَ بْنِ عُبَيْدٍ وَهِشَامِ بْنِ حَسَّانَ فِي آخَرِينَ ح و حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ عَنْ أَبِيهِ ح و حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ كُلُّهُمْ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ الْمُعْتَمِرِ عَنْ أَبِيهِ ذِكْرُ الْإِمَارَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)."
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَعَمْرٌو النَّاقِدُ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ و قَالَ عَمْرٌو حَدَّثَنَا هُشَيْمُ بْنُ بَشِيرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُكَ عَلَى مَا يُصَدِّقُكَ عَلَيْهِ صَاحِبُكَ و قَالَ عَمْرٌو يُصَدِّقُكَ بِهِ صَاحِبُكَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan ['Amru An Naqid], [Yahya] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim bin Basyir] dari [Abdullah bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpahmu adalah sesuatu yang dapat meyakinkan sahabatmu." Dan 'Amru mengatakan, "Yaitu yang dapat meyakinkan sahabatmu."
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ هُشَيْمٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَمِينُ عَلَى نِيَّةِ الْمُسْتَحْلِفِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Husyaim] dari [Abbad bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sumpah itu tergantung dengan niat orang yang mengatakan sumpah."
حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ وَاللَّفْظُ لِأَبِي الرَّبِيعِ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ لِسُلَيْمَانَ سِتُّونَ امْرَأَةً فَقَالَ لَأَطُوفَنَّ عَلَيْهِنَّ اللَّيْلَةَ فَتَحْمِلُ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ فَتَلِدُ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَلَمْ تَحْمِلْ مِنْهُنَّ إِلَّا وَاحِدَةٌ فَوَلَدَتْ نِصْفَ إِنْسَانٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ كَانَ اسْتَثْنَى لَوَلَدَتْ كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا فَارِسًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Ataki] dan [Abu Kamil Al Jahdari Fudlail bin Husain] dan ini adalah lafadz Abu Ar Rabi', keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam Sulaiman mempunyai enam puluh orang isteri, lalu dia berkata, "Malam ini aku akan menyetubuhi mereka semua, hingga masing-masing dari mereka hamil dan melahirkan seorang anak keturunan persi yang akan berperang di jalan Allah." Ternyata tidak ada seorangpun dari isterinya yang mengandung kecuali hanya seorang saja, yang melahirkan anak yang cacat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengatakan Insya Allah (jika Allah berkehendak), niscaya semua isterinya akan melahirkan satu orang anak keturunan persi yang nantinya akan berperang di jalan Allah."
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ وَاللَّفْظُ لِابْنِ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامِ بْنِ حُجَيْرٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ نَبِيُّ اللَّهِ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهُنَّ تَأْتِي بِغُلَامٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ أَوْ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَلَمْ تَأْتِ وَاحِدَةٌ مِنْ نِسَائِهِ إِلَّا وَاحِدَةٌ جَاءَتْ بِشِقِّ غُلَامٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لَهُ فِي حَاجَتِهِ و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ أَوْ نَحْوَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] dan [Ibnu Abu Umar] dan ini adalah lafadz Ibnu Abu Umar, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Hisyam bin Hujair] dari [Thawus] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Allah Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh isteriku dalam satu malam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan seorang anak laki-laki yang akan berjuang di jalan Allah', lantas sahabatnya -atau Malaikat- memberi saran, 'Ucapkanlah 'Insya Allah'.' Namun dia lupa mengucapkannya. Ternyata tidak seorang pun dari isterinya yang melahirkan kecuali hanya seorang isteri yang melahirkan seorang anak yang cacat." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengucapkan 'Insya Allah', tentu dia tidak akan melanggar sumpahnya, dan apa yang dihajatkannya akan terkabul." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zannad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."
و حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ لَأُطِيفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى سَبْعِينَ امْرَأَةً تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقِيلَ لَهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ فَأَطَافَ بِهِنَّ فَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ دَرَكًا لِحَاجَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq bin Hammam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Thawus] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan menggilir tujuh puluh isteriku dalam semalam, yang nantinya masing-masing mereka akan melahirkan anak yang akan berjuang di jalan Allah, maka dikatakan kepadanya, 'Ucapkanlah Insya Allah'. Namun dia tidak mengucapannya, dan dia tetap menggilir mereka semua. Ternyata tidak ada seorang pun dari mereka yang melahirkan kecuali satu orang yang melahirkan anak yang cacat." Abu Hurairah melanjutkan, "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya dia mengucapkan Insya Allah, maka dia tidak akan melanggar sumpahnya dan akan mendapatkan apa yang dihajatkannya."
و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنِي وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ عَلَى تِسْعِينَ امْرَأَةً كُلُّهَا تَأْتِي بِفَارِسٍ يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ صَاحِبُهُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَطَافَ عَلَيْهِنَّ جَمِيعًا فَلَمْ تَحْمِلْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ وَاحِدَةٌ فَجَاءَتْ بِشِقِّ رَجُلٍ وَايْمُ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فُرْسَانًا أَجْمَعُونَ و حَدَّثَنِيهِ سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ كُلُّهَا تَحْمِلُ غُلَامًا يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Syababah] telah menceritakan kepadaku [Warqa'] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sulaiman bin Daud pernah berkata, 'Sungguh aku akan menggilir sembilan puluh isteriku dalam semalam, yang nantinya mereka semua melahirkan pejuang yang berjuang di jalan Allah'. Maka sahabatnya (Malaikat) berkata kepadanya, 'Ucapkanlah Insya Allah.' Namun dia tidak juga mengucapkan Insya Allah, dan dia tetap menggilir mereka semua, ternyata para isterinya tidak ada yang melahirkan kecuali seorang isteri yang melahirkan anak yang cacat. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad berada digenggaman-Nya, sekiranya dia mengucapkan Insya Allah niscaya dia akan mendapatkan pejuang-pejuang yang akan berjihad di jalan Allah." Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Abu Az Zinnad] dengan isnad seperti itu, namun dia menyebutkan, "Setiap mereka akan melahirkan anak laki-laki yang nantinya akan berjihad di jalan Allah."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya