Hadits Nasai
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ وَمَالِكٌ وَأُسَامَةُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ الْحَسَنِ وَعَبْدِ اللَّهِ ابْنَيْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِمَا عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ مُتْعَةِ النِّسَاءِ يَوْمَ خَيْبَرَ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Daud], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dan [Malik] serta [Usamah] dari [Ibnu Syihab] dari [Al Hasan] serta [Abdullah] dua anak Muhammad dari [ayah mereka] dari [Ali bin Abu Thalib] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang dari menikahi wanita secara mut'ah pada saat perang Khaibar dan dari daging keledai jinak.
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ ح وَأَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ يَوْمَ خَيْبَرَ أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ وَلَمْ يَقُلْ خَيْبَرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Ubaidullah], telah menceritakan dan memberitakan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keledai jinak pada saat perang Khaibar. telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut namun ia tidak menyebutkan Khaibar.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْإِنْسِيَّةِ نَضِيجًا وَنِيئًا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari ['Ashim] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Barra`], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang pada saat perang Khaibar dari daging keledai jinak baik sudah matang atau masih mentah.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ أَصَبْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ حُمُرًا خَارِجًا مِنْ الْقَرْيَةِ فَطَبَخْنَاهَا فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ حَرَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ فَأَكْفِئُوا الْقُدُورَ بِمَا فِيهَا فَأَكْفَأْنَاهَا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; kami telah mendapat keledai yang keluar dari kampong pada saat perang Khaibar, kemudian kami memasaknya lalu seorang penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkan daging keledai maka baliklah kuali beserta dengan apa yang ada padanya. Maka kami membaliknya.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ صَبَّحَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ فَخَرَجُوا إِلَيْنَا وَمَعَهُمْ الْمَسَاحِي فَلَمَّا رَأَوْنَا قَالُوا مُحَمَّدٌ وَالْخَمِيسُ وَرَجَعُوا إِلَى الْحِصْنِ يَسْعَوْنَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ خَرِبَتْ خَيْبَرُ إِنَّا إِذَا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ { فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذَرِينَ } فَأَصَبْنَا فِيهَا حُمُرًا فَطَبَخْنَاهَا فَنَادَى مُنَادِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَرَسُولَهُ يَنْهَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyerang Khaibar pada pagi hari kemudian mereka keluar kepada kami membawa sekop, kemudian tatkala melihat kami maka mereka mengatakan; Muhammad bersama dengan pasukan. Dan mereka kembali menuju benteng dengan setengah berlari. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dan bersabda: "Allahu akbar, Allahu akbar, Khaibar telah hancur. Sesungguhnya kami apabila turun turun dihalaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Kemudian kami mendapatkan keledai lalu kami memasaknya. Kemudian penyeru Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru; sesungguhnya Allah 'azza wajalla dan RasulullahNya melarang kalian dari daging keledai sesungguhnya hal itu adalah najis.
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ أَنْبَأَنَا بَقِيَّةُ عَنْ بَحِيرٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّهُمْ غَزَوْا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَيْبَرَ وَالنَّاسُ جِيَاعٌ فَوَجَدُوا فِيهَا حُمُرًا مِنْ حُمُرِ الْإِنْسِ فَذَبَحَ النَّاسُ مِنْهَا فَحُدِّثَ بِذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ فَأَذَّنَ فِي النَّاسِ أَلَا إِنَّ لُحُومَ الْحُمُرِ الْإِنْسِ لَا تَحِلُّ لِمَنْ يَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] telah memberitakan kepada kami [Baqiyah] dari [Bahir] dari [Khalid bin Ma'dan] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia menceritakan kepada mereka bahwa mereka berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuju Khaibar dan orang-orang dalam keadaan lapar. Kemudian mereka mendapatkan keledai jinak padanya, kemudian mereka menyembelih sebagiannya kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan Abdurrahman bin 'Auf kemudian ia mengumumkan diantara manusia; ketahuilah bahwa daging keledai jinak, keledai tersebut tidak halal bagi orang yang bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah.
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بَقِيَّةَ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ وَعَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Utsman] dari [Baqiyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Az Zubaidi] dari [Az Zuhri] dari [Abu Idris Al Khaulani] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakan segala yang memiliki taring dari hewan buas dan dari daging keledai jinak.
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ هُوَ ابْنُ فَضَالَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ أَكَلْنَا يَوْمَ خَيْبَرَ لُحُومَ الْخَيْلِ وَالْوَحْشِ وَنَهَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحِمَارِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal yaitu Ibnu Fadhalah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], ia berkata; kami pada saat perang Khaibar makan daging kuda serta keledai liar, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari keledai.
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا بَكْرٌ هُوَ ابْنُ مُضَرَ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ عَنْ عُمَيْرِ بْنِ سَلَمَةَ الضَّمْرِيِّ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ نَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَعْضِ أَثَايَا الرَّوْحَاءِ وَهُمْ حُرُمٌ إِذَا حِمَارُ وَحْشٍ مَعْقُورٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعُوهُ فَيُوشِكُ صَاحِبُهُ أَنْ يَأْتِيَهُ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ بَهْزٍ هُوَ الَّذِي عَقَرَ الْحِمَارَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَأْنَكُمْ هَذَا الْحِمَارُ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ يُقَسِّمُهُ بَيْنَ النَّاسِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bakr yaitu Ibnu Mudhar] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Isa bin Thalhah] dari ['Umair bin Salamah Adh Dhamri], ia berkata; ketika kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa sebagian tempat di Atsaya (tempat diantara dua tanah haram), dan mereka sedang beihram. Tiba-tiba terdapat keledai liar yang tersembelih, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pemiliknya akan datang kepadanya." Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Bahz, ia adalah orang yang menyembelih keledai tersebut, kemudian Ia berkata; wahai Rasulullah, ambillah keledai ini. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk membaginya diantara manusia.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ الرَّحِيمِ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ ابْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ أَصَابَ حِمَارًا وَحْشِيًّا فَأَتَى بِهِ أَصْحَابَهُ وَهُمْ مُحْرِمُونَ وَهُوَ حَلَالٌ فَأَكَلْنَا مِنْهُ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ لَوْ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَسَأَلْنَاهُ فَقَالَ قَدْ أَحْسَنْتُمْ فَقَالَ لَنَا هَلْ مَعَكُمْ مِنْهُ شَيْءٌ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ فَاهْدُوا لَنَا فَأَتَيْنَاهُ مِنْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Wahb], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Abdurrahin], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Abu Unaisah] dari [Abu Hazim] dari [Ibnu Abu Qatadah] dari [ayahnya yaitu Abu Qatadah], bahwa Ia mendapatkan unta liar kemudian ia membawanya kepada para sahabatnya yang sedang berihram, sedangkan ia tidak berihram. Kemudian kami makan sebagian darinya. Sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain, sendainya kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami bertanya kepada beliau. Beliau bersabda: "Kalian telah berbuat baik", kemudian beliau bersabda kepada kami: "Apakah kalian memiliki sebagian darinya?" kami mengatakan; ya. Beliau bersabda: "Berilah kami hadiah." Maka kami memberi sebagian darinya kepada beliau. Kemudian beliau memakan sebagiannya sedang beliau dalam keadaan berihram.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ أَنَّ أَبَا مُوسَى أُتِيَ بِدَجَاجَةٍ فَتَنَحَّى رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَقَالَ مَا شَأْنُكَ قَالَ إِنِّي رَأَيْتُهَا تَأْكُلُ شَيْئًا قَذِرْتُهُ فَحَلَفْتُ أَنْ لَا آكُلَهُ فَقَالَ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَكُلْ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ وَأَمَرَهُ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْ يَمِينِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] bahwa Abu Musa diberi ayam kemudian Seseorang menjauh. Kemudian Abu Musa berkata; ada apa engkau? Ia berkata; sesungguhnya saya telah melihat memakan sesuatu yang tidak saya sukai, kemudian saya bersumpah untuk tidak memakannya. Kemudian [Abu Musa] berkata; mendekatlah dan makanlah sesungguhnya saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya dan memerintahkannya. Dan Abu Musa memerintahkannya agar menebus sumpahnya.
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقُدِّمَ طَعَامُهُ وَقُدِّمَ فِي طَعَامِهِ لَحْمُ دَجَاجٍ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ أَحْمَرُ كَأَنَّهُ مَوْلًى فَلَمْ يَدْنُ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Taimi] dari [Zahdam Al Jarmi], ia berkata; kami pernah bersama Abu Musa kemudian disuguhkan makanannya dan di dalam makanannya disuguhkan daging ayam, dan diantara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimillah ahmar, sepertinya ia adalah seorang budak dan ia tidak mendekat. Kemudian [Abu Musa] berkata kepadanya; mendekatlah, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagian darinya.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya