Hadits Nasai
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَبُو عَلِيٍّ حَدَّثَنَا وَقَال عُثْمَانُ أَنْبَأَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي حِبِّي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَلَاثٍ لَا أَقُولُ نَهَى النَّاسَ نَهَانِي عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْمُعَصْفَرِ الْمُفَدَّمَةِ وَلَا أَقْرَأُ سَاجِدًا وَلَا رَاكِعًا تَابَعَهُ الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] dan [Utsman bin Umar]. Abu Ali berkata, telah menceritakan kepada kami. Utsman berkata, telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Qais] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Kekasihku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari tiga hal -aku tidak mengatakan kalau beliau melarang manusia-, beliau melarangku dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang berwarna dan menyengat, dan agar aku tidak membaca? Al Qur'an saat sujud dan rukuk." Dan Adl Dlahhak bin Utsman menguatkannya.
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ دَاوُدَ الْمُنْكَدِرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ عَنْ الضَّحَّاكِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَقُولُ نَهَاكُمْ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْمُفَدَّمِ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ رَاكِعًا
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Dawud Al Munkadir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari memakai cincin emas, memakai pakaian yang bersulam sutera, melumuri pakaian dengan wewangian yang menyengat dan berwarna kuning, serta membaca Al-Qur'an saat rukuk."
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزَعَةَ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَقُولُ نَهَاكُمْ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَأَنْ لَا أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Ibnul Harits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku -dan aku tidak mengatakan beliau melarang kalian- dari cincin emas, kain yang bersulam sutera, kain yang diselup dengan warna kuning dan agar aku tidak membaca Al-Qur'an saat rukuk."
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكَّارِ بْنِ بِلَالٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عِيسَى وَهُوَ ابْنُ الْقَاسِمِ بْنِ سُمَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ مَوْلَى عَلِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ الْمُعَصْفَرِ وَعَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَعَنْ الْقِرَاءَةِ فِي الرُّكُوعِ
Telah mengabarkan kepadaku [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal] dari [Muhammad bin Isa] -yaitu Ibnu Al Qasim bin Sumai'- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid] dari [Nafi'] dari [Ibrahim] mantan budak Ali, dari [Ali] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai cincin emas, kain yang dicelup dengan warna kuning, kain yang bersulam sutera dan dari membaca Al-Qur'an saat rukuk."
أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَجَّاجِ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ حُنَيْنٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عَلِيًّا قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ
Telah mengabarkan kepadaku [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim Ibnul Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Hunain] mantan budak Ibnu Abbas, bahwa [Ali] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai kain yang bersulam sutera, kain yang dicelup dengan warna kuning dan memakai cincin emas."
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَسِّيِّ وَالْحَرِيرِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ رَاكِعًا خَالَفَهُ هِشَامٌ وَلَمْ يَرْفَعْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Asy'ats] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain yang bersulam sutera, memakai sutera, memakai cincin emas, dan membaca? Al-Qur'an saat rukuk." Namun ia tidak memarfu'kan hadits ini.
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبِيدَةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَى عَنْ مَيَاثِرِ الْأُرْجُوَانِ وَلُبْسِ الْقَسِّيِّ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abidah] dari [Ali] ia berkata, "Beliau melarang dari pelapis pelana yang terbuat dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera dan memakai cincin emas."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبِيدَةَ قَالَ نَهَى عَنْ مَيَاثِرِ الْأُرْجُوَانِ وَخَوَاتِيمِ الذَّهَبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abidah] ia berkata, "Beliau melarang dari pelapis pelana yang terbuat dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera dan memakai cincin emas."
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ عَنْ الْحَجَّاجِ هُوَ ابْنُ الْحَجَّاجِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Hafsh] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] dari [Al Hajjaj] -yaitu Ibnul Hajjaj- dari [Qatadah] dari [Abdul Ubaid] dari [Busyair bin Nahik] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku dari memakai cincin emas."
أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ حَمَّادٍ الْمَعْنِيُّ الْبَصْرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ اللَّيْثِيُّ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى عِمْرَانَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَعَنْ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ وَعَنْ الشُّرْبِ فِي الْحَنَاتِمِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Hammad Al Ma'ni Al Bashri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Abu At Tayyah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh Al Laitsi] ia berkata; Aku bersaksi atas [Imran] bahwa ia menceritakan kepada kami, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari memakai kain sutera, memakai cincin emas dan minum dengan menggunakan Al Hantam."
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ أَنَّ أَبَا النَّجِيبِ حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلًا قَدِمَ مِنْ نَجْرَانَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ ذَهَبٍ فَأَعْرَضَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ إِنَّكَ جِئْتَنِي وَفِي يَدِكَ جَمْرَةٌ مِنْ نَارٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] dari [Bakr bin Sawadah] bahwa [Abu An Najib] menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari Najran datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara ia mengenakan cincin dari emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berpaling darinya seraya bersabda: "Engkau datang kepadaku sementara di tanganmu ada bara dari neraka."
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ رَجُلٍ حَدَّثَهُ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ جَالِسًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ خَاتَمٌ مِنْ ذَهَبٍ وَفِي يَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِخْصَرَةٌ أَوْ جَرِيدَةٌ فَضَرَبَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِصْبَعَهُ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَلَا تَطْرَحُ هَذَا الَّذِي فِي إِصْبَعِكَ فَأَخَذَهُ الرَّجُلُ فَرَمَى بِهِ فَرَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ مَا فَعَلَ الْخَاتَمُ قَالَ رَمَيْتُ بِهِ قَالَ مَا بِهَذَا أَمَرْتُكَ إِنَّمَا أَمَرْتُكَ أَنْ تَبِيعَهُ فَتَسْتَعِينَ بِثَمَنِهِ وَهَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Israil] dari [Manshur] dari [Salim] dari [seorang laki-laki] dari [Al Bara bin Azib] ia berkata, "Seorang laki-laki yang memakai cincin emas duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara di tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat tongkat kecil, atau pelepah kurma. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memukul jari lelaki itu dengan tongkatnya, laki-laki itu pun berkata, "Ada apa denganku ya Rasulullah!" beliau menjawab: "Kenapa kamu tidak membuang sesuatu yang ada di jarimu ini?" laki-laki itu lantas membuang cincinnya. Setelah kejadian itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali melihat laki-laki tersebut, beliau pun bertanya: "Apa yang dilakukan oleh cincin itu?" laki-laki itu menjawab, "Aku telah membuangnya." Beliau bersabda: "Aku tidak menyuruhmu seperti itu, tapi aku ingin agar kamu menjualnya hingga engkau dapat memanfaatkan hasil penjualannya." Ini adalah hadits munkar.
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya