Hadits Nasai
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّ قَلْبِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Ya Allah, bersihkanlah kesalahanku dengan air salju (es) dan air embun, dan sucikan (bersihkan) hatiku dari kesalahanku sebagaimana engkau mensucikan (membersihkan) pakaian putih dari kotoran."
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ شَهِدْتُ عَوْفَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى مَيِّتٍ فَسَمِعْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَأَوْسِعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an] berkata; telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Shalih dari [Habib bin 'Ubaid] dari [Jubair bin Nufair] berkata; saya mendengar [Auf bin Malik] berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah, dan aku mendengar doa beliau, sambil mengucapkan, ' Ya Allah, ampuni dia dan kasih sayangilah dia. Berilah keselamatan, Maafkan dan muliakan tempatnya. Lapangkanlah keadaannya. Basuhlah dengan air, salju, dan air embun. Bersihkanlah dari kesalahannya sebagaimana kain putih yang dibersihkan dari kotoran."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; " Apabila ada anjing yang minum dari bejana salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencucinya tujuh kali."
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ سَعْدٍ أَنَّ ثَابِتًا مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ سَعْدٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ هِلَالُ بْنُ أَسَامَةَ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَمَةَ يُخْبِرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Al Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajaj] dia berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Sa'ad] dia berkata; [Tsabit] budak Abdurrahman bin Zaid telah mengabarkan kepadanya bahwa dia telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Apabila ada seekor anjing yang menjilati bejana salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencucinya tujuh kali." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Sa'ad] bahwa telah mengabarkan kepadanya [Hilal bin Usamah] bahwa dia mendengar [Abu Salamah] telah mengabarkan dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits tadi.
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيُرِقْهُ ثُمَّ لِيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ لَا أَعْلَمُ أَحَدًا تَابَعَ عَلِيَّ بْنَ مُسْهِرٍ عَلَى قَوْلِهِ فَلْيُرِقْهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al A'masy] dari [Abu Razin] dan [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Apabila ada seekor anjing menjilati bejana milik salah seorang dari kalian, hendaknya ia menumpahkan -isinya- kemudian mencucinya tujuh kali." Abu Abdurrahman berkata; "Aku tidak mengetahui seorangpun yang mengikuti Ali bin Mushir dalam ucapannya ' hendaklah ia menumpahkan -isinya-. '
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ سَمِعْتُ مُطَرِّفًا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُغَفَّلِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ وَرَخَّصَ فِي كَلْبِ الصَّيْدِ وَالْغَنَمِ وَقَالَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي الْإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ بِالتُّرَابِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As-Shan'ani] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] dia berkata; "Saya mendengar [Mutharrif] dari [Abdullah bin Mughaffal], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh anjing dan memberi rukhsah (keringanan) pada anjing yang dipakai untuk berburu serta menjaga kambing. Beliau kemudian bersabda, "Apabila ada anjing yang menjilat bejana kalian, basuhlah tujuh kali dan kedelapan kalinya dilumuri dengan tanah."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ حُمَيْدَةَ بِنْتِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ دَخَلَ عَلَيْهَا ثُمَّ ذَكَرَتْ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فَسَكَبْتُ لَهُ وَضُوءًا فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَأَصْغَى لَهَا الْإِنَاءَ حَتَّى شَرِبَتْ قَالَتْ كَبْشَةُ فَرَآنِي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ أَتَعْجَبِينَ يَا ابْنَةَ أَخِي فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Humaidah binti Ubaid bin Rifa'ah] dari [Kabsyah binti Ka'ab bin Malik] bahwa [Abu Qatadah] masuk ke dalam-menemuinya -kemudian menyebutkan suatu kalimat -yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tersebut. Beliau lalu menyodorkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga kucing tersebut meminumnya. Kabsyah berkata, "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka dia berkata, 'Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku? ' Aku berkata, 'Ya'. Dia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Kucing itu tidak najis. Kucing itu termasuk hewan yang ada di sekeliling kalian."
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَتَانَا مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَاكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Anas] dia berkata, "Salah seorang penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepada kami dan memberitahukan (berkata): " Allah dan Rasul-Nya melarang kalian -memakan- daging keledai, karena ia najis."
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَتَعَرَّقُ الْعَرْقَ فَيَضَعُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُ وَأَنَا حَائِضٌ وَكُنْتُ أَشْرَبُ مِنْ الْإِنَاءِ فَيَضَعُ فَاهُ حَيْثُ وَضَعْتُ وَأَنَا حَائِضٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Miqdam bin Syuraih] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha, dia berkata; " Aku pernah menggigit sepotong daging yang bertulang, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mulutnya ditempat bekas mulutku, padahal aku sedang haid. Aku juga pernah minum dari suatu wadah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan mulutnya di tempat bekas mulutku."
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا مَعْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ يَتَوَضَّئُونَ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمِيعًا
Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'an] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dan [Al Harits bin Miskin] telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari [Ibnu Al Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], dia berkata, " Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam laki-laki dan perempuan wudlu bersama-sama."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا كَانَتْ تَغْتَسِلُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْإِنَاءِ الْوَاحِدِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari [Aisyah], dia memberitahukan bahwa dirinya pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam satu bejana.
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَبْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ وَيَغْتَسِلُ بِخَمْسِ مَكَاكِيَّ
Telah mengabarkan kepada kami [Amr bin 'Ali] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abdullah bin Jabr] dia berkata; saya mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu dengan menggunakan satu makkuk, dan bila mandi maka beliau menggunakan lima makkuk."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya