Kumpulan Hadits

Sumber konten data hadits berdasarkan dari website tafsirq.com. Selengkapnya data hadits 9 imam dapat dilihat pada website https://tafsirq.com/hadits

Hadits Darimi Nomor 876

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُغِيرَةِ قَالَ ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا عَنْ يَعْقُوبَ عَنْ أَبِي يُوسُفَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ إِذَا حَاضَتْ الْمَرْأَةُ فِي وَقْتِ الصَّلَاةِ فَلَيْسَ عَلَيْهَا الْقَضَاءُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يَعْقُوبُ هُوَ ابْنُ الْقَعْقَاعِ قَاضِي مَرْوٍ وَأَبُو يُوسُفَ شَيْخٌ مَكِّيٌّ

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Al Mughirah], berkata [Ibnu Al Mubarak]; telah menceritakan kepada kami dari [Ya'qub] dari [Abu Yusuf] dari [Sa'id bin Jubair] ia berkata: "Jika seorang wanita mengalami haid saat ia tengah mengerjakan shalat, ia tidak harus mengqadha shalatnya." Abu Muhammad berkata: "Ya'qub adalah Ibnu Al Qa'qa', ia adalah seorang qadhi wilayah Maru, Abu Yusuf adalah seorang Syeikh di Makkah".

[Darimi]

Bagikan :