Kumpulan Hadits
Hadits Ahmad Nomor 26057
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي الْجَهْمِ قَالَ سَمِعْتُ فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ تَقُولُ أَرْسَلَ إِلَيَّ زَوْجِي أَبُو عَمْرِو بْنُ حَفْصِ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَيَّاشَ بْنَ أَبِي رَبِيعَةَ بِطَلَاقِي وَأَرْسَلَ إِلَيَّ خَمْسَةَ آصُعِ شَعِيرٍ فَقُلْتُ مَا لِي نَفَقَةٌ إِلَّا هَذَا وَلَا أَعْتَدُّ إِلَّا فِي بَيْتِكُمْ قَالَ لَا فَشَدَدْتُ عَلَيَّ ثِيَابِي ثُمَّ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ كَمْ طَلَّقَكِ قُلْتُ ثَلَاثًا قَالَ صَدَقَ لَيْسَ لَكِ نَفَقَةٌ وَاعْتَدِّي فِي بَيْتِ ابْنِ عَمِّكِ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ ضَرِيرُ الْبَصَرِ تُلْقِينَ ثِيَابَكِ عَنْكِ فَإِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُكِ فَآذِنِينِي قَالَتْ فَخَطَبَنِي خُطَّابٌ فِيهِمْ مُعَاوِيَةُ وَأَبُو جَهْمٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مُعَاوِيَةَ تَرِبٌ خَفِيفُ الْحَالِ وَأَبُو جَهْمٍ يَضْرِبُ النِّسَاءَ وَلَكِنْ أَيْ فِيهِ شِدَّةٌ عَلَى النِّسَاءِ عَلَيْكِ بِأُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ أَوْ قَالَ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ تَمِيمٍ مَوْلَى فَاطِمَةَ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ بِنَحْوِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Bakar bin Abu Jahm] dia berkata, aku mendengar [Fatimah binti Qais] berkata, "Suamiku, Abu Amru bin Amru bin Mughirah, mengutus Ayasy bin Abu Rabi'ah kepadaku mengabarkan bahwa dia telah mentakku, dan ia juga mengirimkan untukku lima sha' gandum, maka aku berkata, "Aku tidak memiliki nafkah kecuali ini, dan aku tidak memiliki tempat tinggal kecuali di tempatmu." Abu Amru berkata, "Tidak!" Fatimah berkata, "Maka aku mengencangkan pakaianku lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal itu kepada beliau, maka beliau bersabda: "Berapa kali dia menceraikanmu?" aku menjawab, "Tiga kali, " beliau bersabda: "Dia benar, kamu tidak lagi mendapatkan nafkah, dan tinggalah di rumah anak pamanmu, Ibnu Ummi Maktum, sesungguhnya dia adalah laki-laki yang buta, tidak mengapa kamu menanggalkan pakaianmu, jika iddahmu telah berakhir maka beritahukanlah kepadaku." Fatimah berkata, "Maka datanglah beberapa orang untuk meminangku, di antaranya adalah Mu'awiyah dan Abu Jahm, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya Mu'awiyah adalah orang yang miskin dan juga ringan dalam setiap keadaan, sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita. Akan tetapi manakah ada yang keras terhadap wanita pada diri Usamah bin Zaid, " atau beliau bersabda: "menikahlah dengan Usamah bin Zaid." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari [Tamim] bekas budak Fatimah dari [Fatimah binti Qais], seperti hadits tersebut."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya