Hadits Nasai
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي زِيَادٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى وَأَبُو فَرْوَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُكَيْمٍ قَالَ اسْتَسْقَى حُذَيْفَةُ فَأَتَاهُ دُهْقَانٌ بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ مِنْ فِضَّةٍ فَحَذَفَهُ ثُمَّ اعْتَذَرَ إِلَيْهِمْ مِمَّا صَنَعَ بِهِ وَقَالَ إِنِّي نُهِيتُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَشْرَبُوا فِي إِنَاءِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَلْبَسُوا الدِّيبَاجَ وَلَا الْحَرِيرَ فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي الْآخِرَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Abu Laila], dan [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abu Laila], dan [Abu Farwah] dari [Abdullah bin Ukaim] ia berkata, "Suatu ketika Hudzaifah meminta minum, lalu seorang kepala kampung datang dengan membawa air dalam wadah yang terbuat dari perak. [Hudzaifah] lantas menumpahkan air tersebut seraya meminta maaf atas apa yang ia lakukan, ia lalu berkata, "Aku telah dilarang dari yang demikian, aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian minum dalam wadah yang terbuat dari emas dan perak, jangan memakai kain dibaj (sejenis sutera) dan sutera, karena kain itu diperuntukkan bagi mereka di dunia dan bagi kita di akhirat."
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ قَزَعَةَ عَنْ خَالِدٍ وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ وَاقِدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ حِينَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مِمَّنْ أَنْتَ قُلْتُ أَنَا وَاقِدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ قَالَ إِنَّ سَعْدًا كَانَ أَعْظَمَ النَّاسِ وَأَطْوَلَهُ ثُمَّ بَكَى فَأَكْثَرَ الْبُكَاءَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ إِلَى أُكَيْدِرٍ صَاحِبِ دُومَةَ بَعْثًا فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ بِجُبَّةِ دِيبَاجٍ مَنْسُوجَةٍ فِيهَا الذَّهَبُ فَلَبِسَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَقَعَدَ فَلَمْ يَتَكَلَّمْ وَنَزَلَ فَجَعَلَ النَّاسُ يَلْمِسُونَهَا بِأَيْدِيهِمْ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ هَذِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدٍ فِي الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِمَّا تَرَوْنَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah] dari [Khalid] -yakni Ibnul Harits- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz] ia berkata, "Ketika [Anas bin Malik] datang ke Madinah, aku masuk menemuinya seraya memberi salam. Anas lalu bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Aku Waqid bin Amru bin Sa'd bin Mu'adz." Anas kemudian berkata, "Sungguh, Sa'd adalah orang yang paling tinggi dan besar." Kemudian ia menangis dan tangisnya semakin menjadi, setelah itu ia berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus utusan kepada Ukaidar, penguasa Dumah. Kemudian Ukaidar mengirimkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kain dibaj (kain sejenis sutera) yang ditenun dengan benang emas. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memakainya dan naik ke atas mimbar, beliau duduk tanpa berbicara sepatah kata pun. Setelah itu beliau turun hingga orang-orang (berusaha) menyentuh kain tersebut dengan tangan mereka. Beliau lalu bersabda: "Apakah kalian merasa ta'ajub dengan kain ini? Sungguh, sapu tangan Sa'd di surga lebih bagus dari apa yang kalian lihat ini."
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ لَبِسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِبَاءً مِنْ دِيبَاجٍ أُهْدِيَ لَهُ ثُمَّ أَوْشَكَ أَنْ نَزَعَهُ فَأَرْسَلَ بِهِ إِلَى عُمَرَ فَقِيلَ لَهُ قَدْ أَوْشَكَ مَا نَزَعْتَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَهَانِي عَنْهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَجَاءَ عُمَرُ يَبْكِي فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَرِهْتَ أَمْرًا وَأَعْطَيْتَنِيهِ قَالَ إِنِّي لَمْ أُعْطِكَهُ لِتَلْبَسَهُ إِنَّمَا أَعْطَيْتُكَهُ لِتَبِيعَهُ فَبَاعَهُ عُمَرُ بِأَلْفَيْ دِرْهَمٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Sa'id] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia mendengar [Jabir] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenakan jubah dari dibaj (sejenis sutera) yang dihadiahkan kepadanya, beliau kemudian melepas dan mengirimkannya kepada Umar. Maka dikatakan kepada beliau, 'Kenapa engkau langsung melepasnya ya Rasulullah? ' Beliau menjawab: 'Jibril 'Alaihis Salam telah melarangku.' Kemudian Umar datang kepada beliau sambil menangis, ia berkata, "Wahai Rasulullah, engkau membenci sesuatu, tapi memberikannya kepadaku?" Beliau bersabda: 'Aku memberikannya bukan untuk engkau pakai, aku berikan itu agar engkau menjualnya.' Umar pun menjualnya dengan harga dua ribu dirham."
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَخْطُبُ وَيَقُولُ قَالَ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا فَلَنْ يَلْبَسَهُ فِي الْآخِرَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Az Zubair] -waktu itu ia sedang berkhutbah di atas mimbar- ia mengatakan, "Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakai sutera di dunia, maka sekali-kali ia tidak akan memakainya di akhirat."
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا خَلِيفَةُ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ قَالَ لَا تُلْبِسُوا نِسَاءَكُمْ الْحَرِيرَ فَإِنِّي سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalifah] ia berkata; Aku mendengar [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Janganlah engkau pakaikan isteri-isterimu kain sutera, karena aku pernah mendengar [Umar Ibnul Khaththab] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memakainya di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat."
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَجَاءٍ قَالَ أَنْبَأَنَا حَرْبٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عِمْرَانُ بْنُ حِطَّانَ أَنَّهُ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ فَقَالَ سَلْ عَائِشَةَ فَسَأَلَتْ عَائِشَةَ قَالَتْ سَلْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَسَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَفْصٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا فَلَا خَلَاقَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Harb] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Imran bin Khiththan], bahwa ia pernah bertanya Abdullah bin Abbas tentang hukum mengenakan kain sutera, maka ia menjawab, "Bertanyalah kepada 'Aisyah." Maka aku bertanya 'Aisyah, ia lalu menjawab, "Bertanyalah kepada Abdullah bin Umar?" maka aku pun bertanya [Abdullah bin Umar], ia lalu menjawab, " [Abu Hafsh] meriwayatkan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat."
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ سَلْمٍ قَالَ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَبِشْرِ بْنِ الْمُحْتَفِزِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ مَنْ لَا خَلَاقَ لَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Salm] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [An Nadlr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Bakr bin Abdullah] dan [Bisyr Ibnul Muhtafiz] dari [Ibnu Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Hanyasanya yang mengenakan kain sutera adalah orang-orang yang tidak mendapatkan bagian di akhirat."
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ سَنَةَ سَبْعٍ وَمِائَتَيْنِ قَالَ حَدَّثَنَا الصَّعْقُ بْنُ حَزْنٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَلِيٍّ الْبَارِقِيِّ قَالَ أَتَتْنِي امْرَأَةٌ تَسْتَفْتِينِي فَقُلْتُ لَهَا هَذَا ابْنُ عُمَرَ فَاتَّبَعَتْهُ تَسْأَلُهُ وَاتَّبَعْتُهَا أَسْمَعُ مَا يَقُولُ قَالَتْ أَفْتِنِي فِي الْحَرِيرِ قَالَ نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] tahun dua ratus tujuh Hijriah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'q bin Huzn] dari [Qatadah] dari [Ali Al Bariqi] ia berkata, "Ada seorang wanita datang kepadaku meminta fatwa, lalu aku berkata kepadanya, "Ini ada [anaknya Umar]." Wanita itu lalu mengikutinya dan bertanya kepadanya, sementara aku mengikutinya dari belakang untuk mendengarkan apa yang ia katakan. Wanita itu berkata, "Berilah fatwa kepadaku tentang kain sutera!" Ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangku darinya."
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ نَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمِ الذَّهَبِ وَعَنْ آنِيَةِ الْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَالْقَسِّيَّةِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ وَالْحَرِيرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] dari [Al Barra bin Azib] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang dari tujuh perkara; beliau melarang kami memakai cincin emas, gelas perak, alas pelana dari sutera, memakai kain yang bersulam sutera, kain yang bercampur dengan sutera, dibaj (sejenis sutera) dan kain sutera."
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْخَصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي قُمُصِ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Isa bin Yunus] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair bin Al Awwam untuk memakai kemeja dari sutera karena penyakit gatal yang mereka derita."
أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ وَالزُّبَيْرِ فِي قُمُصِ حَرِيرٍ كَانَتْ بِهِمَا يَعْنِي لِحِكَّةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan 'Abdurrahman bin Aun dan Az Zubair memakai baju dari sutera karena sesuatu yang mereka alami, yakni penyakit gatal."
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ قَالَ كُنَّا مَعَ عُتْبَةَ بْنِ فَرْقَدٍ فَجَاءَ كِتَابُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَلْبَسُ الْحَرِيرَ إِلَّا مَنْ لَيْسَ لَهُ مِنْهُ شَيْءٌ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا هَكَذَا وَقَالَ أَبُو عُثْمَانَ بِأُصْبُعَيْهِ اللَّتَيْنِ تَلِيَانِ الْإِبْهَامَ فَرَأَيْتُهُمَا أَزْرَارَ الطَّيَالِسَةِ حَتَّى رَأَيْتُ الطَّيَالِسَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman An Nahdi] ia berkata, "Ketika kami sedang bersama Utsbah bin Farqad, datanglah surat [Umar] kepada kami, ia mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan memakai sutera kecuali orang yang tidak mendapat bagian darinya di akhirat, kecuali sekian." Utsman berkata dengan berisyarat dua jari setelah ibu jari. Lalu aku melihat keduanya sebesar kancing baju Ath Thayalisah (baju yang kainnya kasar)."
Hadits Kategori
- Hadits Akhlak
- Hadits Aqiqah
- Hadits Bakti Orang Tua
- Hadits Bersyukur
- Hadits Cinta
- Hadits Dajjal
- Hadits Fitnah
- Hadits Ghibah
- Hadits Hari Kiamat
- Hadits Hati (Qolbun)
- Hadits Hijrah
- Hadits Hutang
- Hadits Ikhlas
- Hadits Iman
- Hadits Jodoh
- Hadits Kebersihan
- Hadits Kejujuran
- Hadits Kematian
- Hadits Larangan Marah
- Hadits Menuntut Ilmu
- Hadits Munafik
- Hadits Niat
- Hadits Pakaian Wanita
- Hadits Pemimpin
- Hadits Pendidikan
- Hadits Pernikahan
- Hadits Puasa
- Hadits Qurban
- Hadits Rezeki
- Hadits Riba
- Hadits Sabar
- Hadits Sahabat
- Hadits Sakit
- Hadits Sedekah
- Hadits Senyum
- Hadits Shalat
- Hadits Sifat Sombong
- Hadits Silahturahmi
- Hadits Ukhuwah Islamiyah
- Hadits Wanita
- Hadits Zakat
- Hadits Zina
- Lainnya